Laman

my Name's

Jumat, 03 Juni 2011

TUNTUTAN KELUARGA SAKINAH

A. Anjuran-Anjuran untuk Nikah

Firman Allah SWT ayat ini mengandung perintah dari Allah SWT,
y7Ï9ºsŒ Ï%©!$# çŽÅe³t6ムª!$# çnyŠ$t7Ïã tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# 3 @è% Hw ö/ä3è=t«ór& Ïmøn=tã #·ô_r& žwÎ) no¨ŠuqyJø9$# Îû 4n1öà)ø9$# 3 `tBur ô$ÎŽtIø)tƒ ZpuZ|¡ym ÷ŠÌ¯R ¼çms9 $pkŽÏù $·Zó¡ãm 4 ¨bÎ) ©!$# Öqàÿxî îqä3x© ÇËÌÈ
C

disamping ayat Al-Qur'an, banyak sabda Nabi SAW tentang perkawinan, antara lain :
عن ابن مسعود مرفوعا : " يا معشر الشباب من استطاع منكم الباء فليتزوج ، فإنه أغض للبصر و أحصن للفرج و من لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء "

Artinya : "Barangsiapa memiliki kemampuan untuk nikah hendaknya ia nikah, hal itu lebih membantu menjaga pandangan serta membentengi kemaluan. namun apabila tak mampu. hendaknya ia berpuasa. dengan berpuasa, syahwatnya akan melemah". (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas'ud)

hadis ini menyiratkan bahwa dengan melangsungkan perkawinan, seseorang menjaga dirinya dari kerusakan agama (akhlak)-nya. dapatlah disimpulan bahwa yang paling merusak akhlak seseorang, pada ghalibnya, ialah perut dan kemaluannya, oleh sebab itu. dengan menikah terpelihara salah satu penyebab utama kerusakan agamanya.

telah berkata Umar.a :"tak ada seuatu penghalang dari perkawinan kecuali dua hal, ketidakmampuan dan kedurhakaan".

diriwayatkan, bahwa Abdullah bin Mas'ud pernah berkata "Seandainya saja tinggal sepuluh hari dari usiaku , niscaya aku tetap ingin kawin, agar aku tak menghadap Allah dalam keadaan membujang"

B. Faedah-Faedah Pernikahan

faedah pertama : Untuk memperoleh anak
upaya memperoleh anak adalah juga sarana pendekatan diri (taqarrub) kepada Allah SWT. sedemikian pentingnya sehingga membuat orang-orang shaleh merasa enggan menghadap Allah SWT dalam keadaan masih membujang.
Taqarrub dalam hubungannya dengan upaya memperoleh anak meliputi empat aspek :
a. mencari keridhaan Allah dengan memperoleh anak demi mempertahankan kelangsungan jenis mereka.
b. mencari keridhaan Rasulullah SAW dengan memperbanyak umat beliau yang kelak pada hari kiamat akan menjadi kebanggannya diantara umat-umat lain.
c. mengharapkan berkah dari doa anak-anaknya yang shaleh sepeninggalannya.
d. mengharapkan syafaat dari anaknya apabila meninggal dunia sebelumnya, yakni ketika belum mencapai usia dewasa.
faedah kedua : Penyaluran gejolak syahwat
faedah keiga : Menghibur Hati
faedah keempat : Pengelolaan Rumah Tangga
faedah kelima : Melaksanakan Kewajiban Kemasyarakatan

C. Menikah Sebagai Manifestasi Ketauhidan

Ditinjau dari sudut etimologis, tauhid bermakna mengesakan Allah SWT atau mengakui keesaan Allah SWT. dalam ayat Al-Qur'an  dengan lebih tegas, bahwa manusia itu dengan sendirinya memang sudah mengakui akan wujud dan kekuasaan Allah SWT, misalnya :
ûÈõs9ur NßgtFø9r'y ô`¨B t,n=y{ ÏNºuq»yJ¡¡9$# uÚöF{$#ur t¤yur }§ôJ¤±9$# tyJs)ø9$#ur £`ä9qà)us9 ª!$# ( 4¯Tr'sù tbqä3sù÷sムÇÏÊÈ
61.  Dan Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?" tentu mereka akan menjawab: "Allah", Maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar). (Qs. 29 : 61)

Jadi kepercayaan akan wujud Allah, sudah seabadi dengan manusia, karena sudah ditanamkan Allah sebelum kita dilahirkan kemuka bumi ini.
bahkan orang yang menyebut dirinya atheis (tidak mengakui adanya tuhan) sekalipun, dalam keadaan yang kritis, ketika sedang diancam bahaya maut, atau sedang berlayar ditengah lautan yang dilanda badai dan topan orang ini dengan khusu'nya lantas berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha kuasa.
bila pengakuan akan keberadaan Tuhan sudah menjadi fitrah kemanusiaan, timbul pertanyaan, atas dasar apa seseorang itu disebut bertauhid atau tidak bertauhid,
jawaban pertanyaaan ini dikembalikan kepada syahadat yang menjadi gerbang keislaman seorang insan, dalam deklarasi syahadat terdapat kalimat "laa ilaaha illallah".
seseorang yang bertauhid mendeklarasikan penolakanpenghambaan terhadap berbagai bentuk al illah, dia hanya menghambanakan diri pada Allah azza wa jalla, sikap kepatuhan bulat terhadap Allah ditunjukan dengan meletakan Allah dan semua perintah2 NYa, diatas segala-galanya, terutama diatas kepentingan dan keinginan pribadi, sikap ini memberikan, kepadanya kemerdekaan atas dimensi kemanusiaanya, kemerdekaan atas dirinya sendiri. Dengan kemerdekaan, nikmat tertinggi yang diberikan Allah SWT kepadanya, dia tumbuh menjadi manusia yang Tidak gentar menghadapi apapun, dia hanya takut dan gentar dihadapan Allah, manusia seperti inilah yang siap dan mampu  menghadapi berbagai macam rintangan jaman.

Bagi seorang hamba, ketaatan kepada Allah tidak bisa ditawar-tawar termasuk dalam masalah pernikahan. tujuan penciptaan manusia ditegaskan dalam Al-Qur'an

øŒÎ)ur tA$s% š/u Ïps3Í´¯»n=yJù=Ï9 ÎoTÎ) ×@Ïã%y` Îû ÇÚöF{$# ZpxÿÎ=yz ( (#þqä9$s% ã@yèøgrBr& $pkŽÏù `tB ßÅ¡øÿム$pkŽÏù à7Ïÿó¡our uä!$tBÏe$!$# ß`øtwUur ßxÎm7|¡çR x8ÏôJpt¿2 â¨Ïds)çRur y7s9 ( tA$s% þÎoTÎ) ãNn=ôãr& $tB Ÿw tbqßJn=÷ès? ÇÌÉÈ
30.  Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (Qs (2) : 30)
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
56.  Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (Qs (51) 56)

ª!$#ur Ÿ@yèy_ Nä3s9 ô`ÏiB ö/ä3Å¡àÿRr& %[`ºurør& Ÿ@yèy_ur Nä3s9 ô`ÏiB Nà6Å_ºurør& tûüÏZt/ Zoyxÿymur Nä3s%yuur z`ÏiB ÏM»t6Íh©Ü9$# 4 È@ÏÜ»t6ø9$$Î6sùr& tbqãZÏB÷sムÏMyJ÷èÏZÎ/ur «!$# öNèd tbrãàÿõ3tƒ ÇÐËÈ
72.  Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?" (Qs (16) : 72)


Dari ayat-ayat ini, tergambar hal-hal pokok

1. .manusia diciptakan untuk berperan sebagai khalifah (pengatur dan pemelihara) di muka bumi, peran ini merupakan manifestasi dari ketaatan kepada Allah SWT
2. untuk menjaga kelangsungannya tersebut manusia wajib menjaga spesiesnya dengan reproduksi
3. proses reproduksi tersebut harus melewati aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Allah,

Jadi pernikahan adalah pintu pelaksanaan kekhalifahan yang diberikan Allah kepada manusia dengan demikian sebuah ikatan pernikahan mesti berdiri atas dasar kepasrahan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Dengan dasar berpikir seperti ini, seorang hamba akan menempatkan pernikahan sebagai alat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagai manifestasi ketaatan. pernikahan bukan merupakan sekedar pemuas keinginan syahwat. pernikahan juga dilepaskan dari keinginan menjadikannya sebagai alat untuk memperkaya diri. sehingga tidak ada seorang pria atau wanita yang menikahi lawan jenisnya untuk motivasi materi atau motivasi lainnya kecuali motivasi uNTuk meraih kecintaan Allah SWT.

D. Konsep Mitsaqan Ghaliza Dalam Pernikahan

Kesadaran bahwa pernikahan adalah manisfestasi ketaatan kepada Allah disimbolkan dengan perjanjian akad nikah antara 2 hamba yang mengikat diri dalam ikatan pernikahan. dengan dua kalimat sederhana, yaitu ijab dan kabul, terjadilah perubahan besar dalam kehidupan sepasang insan yang haram menjadi halal, yang maksiat menjadi ibadat, kekejian menjadi kesucian, dan kebebasan menjadi tanggung jawab, serta nafsupun berubah menjadi kasih sayang.
untuk menguatkan ikrar, ijab dan qabul akan sah jika menggunakan apa yang diistilahkan Nabi Muhammad dengan kalimat Allah pada hadis riwayat Bukhari dari Abu Hurairah :
"saling mewasiatkan tentang istri untuk berbuat baik, kalian menerimanya atas dasar amanaat Allah, dan menjadi halal hubungan seks atas dasar kalimat Allah." 
serah terima pernikahan dilakukan dengan kalimat Allah agar zalon suami-istri menyadari betapa sucinya peristiwa yang sedang mereka alami. dengan landasan kesucian, ketentraman hati yang terbit dari rasa cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah)-yang merupakan tujuan pertama dan utama pernikahan-akan diraih. dalam islam, perasaan saling cinta antara suami-istri tidak didaasarkan atas meluapnya hawa nafsu semata, melainkan karena ikatan suci seumur hidup. lebih jauh, islam memandang pernikahan sebagai "perjanjian yang berat" (mitsqan ghaliza), yang menuntut setiap orang yang terlibat di didalamnya utnuk memenuhi hak dan kewajibannya.

kesadaran akan perjanjian yang berat ini menuntun sepasang suami-istri melewati masa-masa sulit dari kehidupan pernikahan mereka. pasangan-pasangan yang mampu mempertahankan terus kesucian dan kebajikan disebabkan oleh kemampuannya membatasi kenikmatan seksual mereka pada suami atau istrinya sendiri. kemudian, di hari tua, ketika nafsu birahi telah menurun dan ketika badan menjadi renta, mereka dapat terus mempertahankan kasih sayang timbal balik mereka diiringi kehati-hatian dalam memupuk dan mengukuhkan kebersamaan yang suci dan shaleh.




sumber: DEPARTEMEN AGAMA R.I, "TUNTUTAN KELUARGA SAKINAH BAGI USIA NIKAH"